BREAKING NEWS
Deskripsi-Gambar

Sekda dan Bupati Sukabumi Di dampingi Oleh Sekban BKPSDM Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS)kepada 100 PNS.


Sukabumi - Patroli Web id.-.- Di hari penuh berkah, Bupati Sukabumi H.Asep Japar menyematkan tanda kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA (SLKS), bertempat di Aula Pendopo Sukabumi, hari Jum’at, tanggal 05 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut hadir 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerima tanda kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA dari berbagai Instansi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, beserta para tamu undangan penting lainnya.

Dalam sambutannya,  Bupati Sukabumi H.AsepJapar berharap, “Kepada,100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Penerima tanda penghargaan kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA ini, harus lebih Giat dan berinovatif dalam kinerja nya untukmembangun kabupaten Sukabumi menjadi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah),” harap nya.

Sementara itu Sekban BKPSDM Kabupaten Sukabumi  bapak Ganjar Anugrah 

menambahkan, “ Saya Mengucapkan Selamat Untuk 100 Orang penerima tanda kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA ini, Halnya penilaian semua itu dari berbagai kategori dalam pengabdian dan dedikasinya, kepada Pemerintah Daerah selama 10-20 tahun masa kerja nya, dari eselon 2,3,dan eselon 4,” imbuh nya.

Lebih lanjut, Pak Ganjar juga mengungkapkan, “Banyak hal tentang penilaian-penilaian yang di lihat, mulai dari kerajinannya, inovatif dalam bekerjanya maupun hal-hal lain, yang memang turut memajukan Sukabumi maju,” Tukasnya.

Satyalancana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan dari Pemerintah Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan selama bekerja terus-menerus minimal 10, 20, atau 30 tahun, menjadi teladan bagi PNS lainnya.

Penghargaan ini dibagi menjadi tiga kelas berdasarkan masa pengabdian: 10 tahun (perunggu), 20 tahun (perak), dan 30 tahun (emas).

Tujuan Penghargaan :

• Menghargai dedikasi dan loyalitas PNS kepada negara. 

• Mendorong PNS untuk terus meningkatkan prestasi kerja.

• Menjadikan penerima sebagai teladan bagi PNS lain.

Persyaratan Umum :

• Bekerja secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

• Memiliki prestasi kerja yang baik dan tidak tercela.

Bentuk Fisik :

• Berbentuk lingkaran dengan pinggiran padi dan kapas, di tengahnya ada bintang dan tulisan “KARYA SATYA”.

Yang membeda kan nya adalah bahan medalinya, perunggu (10 tahun), perak (20 tahun), dan emas (30 tahun). Pungkasnya .

Agus ali

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar