Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi Dari Fraksi Partai Gerindra Untuk Davil II Serap Aspirasi Masyarakat pada acara Reses ke 1 Tahun Sidang 2026 - 2027.warga Desa Sunda Wenang di Kampung Sirna Bakti
Sukabumi - Patroli Web.id. - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II, H. Teddy Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Ke-1 Masa Sidang Tahun 2026–2027 yang bertempat di MI Adda’wah, Kampung Sirna Bakti RT 52/21, desa Sundawenang, kecamatan parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan Penuh keakraban serta antusiasme yang tinggi dari masyarakat pada hari Rabu, (4/2/2026).
Reses ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Dengan mengusung tema “Bersama Masyarakat Menjemput Aspirasi, Mengawal Pembangunan”, Teddy Setiadi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memastikan aspirasi warga tersampaikan hingga ke tingkat kebijakan daerah.
Kegiatan Reses turut dihadiri oleh Camat Parungkuda, Camat bojonggenteng,Kepala desa sundawenang, Kepala desa bojonggenteng,Wakil kepala desa Palasarihilir, Kepala UPTD Kecamatan Parungkuda, unsur RT/RW, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kehadiran unsur pemerintahan dan masyarakat ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung pembangunan wilayah.
Dalam sambutannya, H.Teddy Setiadi menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD sekaligus sarana strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses adalah momentum penting bagi kami sebagai anggota DPRD untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,dari berbagai sektor di antaranya infrastruktur Irigasi budaya hingga ke dunia Pendidikan Setiap aspirasi yang disampaikan, baik terkait infrastruktur, pendidikan, sosial keagamaan, maupun pelayanan publik, akan kami catat dan perjuangkan melalui pembahasan di DPRD serta koordinasi dengan pemerintah daerah,” Jelas, H.Teddy Setiadi.
Anwar Abdul Rojak.



