Sinergi Perisai BPJS Ketenagakerjaan dan Pemdes Sukatani, Santunan JKM Rp42 Juta Disalurkan kepada Ahli Waris.
Sukabumi - patroliweb id.//Wujud nyata kepedulian terhadap perlindungan pekerja kembali ditunjukkan melalui sinergi antara Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bery Prasetya, A.Md.Kom dengan Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Melalui kolaborasi tersebut, santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 disalurkan kepada ahli waris almarhum Ipin, seorang petani/pekebun yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada selasa,(21/7/2026).
Penyerahan santunan dilakukan di kediaman ahli waris yang beralamat di Kampung Pasirmuncang RT 002 RW 006, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan dan kepedulian sebagai bentuk hadirnya negara melalui program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya.
Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut Kepala Desa Sukatani, Ujang Suriana, S.E., yang memberikan dukungan penuh terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya para petani, pekebun, pedagang, dan pekerja sektor informal lainnya.
Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bery Prasetya, A.Md.Kom menjelaskan bahwa santunan Jaminan Kematian merupakan hak yang diterima oleh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif. Menurutnya, manfaat ini menjadi bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan finansial ketika peserta mengalami musibah.
"Santunan ini bukan sekadar bantuan, melainkan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran yang terjangkau, keluarga akan tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko meninggal dunia. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah desa agar semakin banyak pekerja sektor informal yang terlindungi," ujar Bery Prasetya, A.Md.Kom.
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani, Ujang Suriana, S.E., mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Desa dengan Perisai BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Bapak Bery Prasetya yang telah membantu proses pengurusan hingga santunan ini dapat diterima oleh keluarga almarhum. Ini membuktikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat nyata. Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Sukatani, khususnya petani dan pekerja mandiri, untuk menjadi peserta agar memperoleh perlindungan yang sama," tutur Ujang Suriana.
Di kesempatan yang sama, pihak ahli waris almarhum Ipin menyampaikan rasa haru dan syukur atas santunan yang diterima. Menurut keluarga, bantuan tersebut sangat membantu dalam meringankan beban ekonomi setelah kepergian almarhum.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Bapak Bery Prasetya, A.Md.Kom, serta Pemerintah Desa Sukatani yang telah mendampingi dan membantu proses pengurusan hingga santunan ini kami terima. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu," ungkap ahli waris almarhum Ipin.
Melalui penyaluran santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Sinergi antara Perisai BPJS Ketenagakerjaan Bery Prasetya, A.Md.Kom dan Pemerintah Desa Sukatani diharapkan terus berlanjut sehingga semakin banyak pekerja sektor informal di Kabupaten Sukabumi yang memperoleh jaminan dan perlindungan bagi diri maupun keluarganya ketika menghadapi risiko kehidupan.
liputan.Hendryawan


